Topang Kinerja 45 Anggota Dewan, Kawatu : Setwan Hadirkan E-Aspirasi

MANADO-Untuk menopang kinerja 45 anggota dewan dan mempermudah proses penyampaian aspirasi warga Sulut, pihak Sekretariat DPRD Sulut dibawah pimpinan Sekertaris dewan Glady Kawatu memiliki prosedur administrasi birokrasi singkat.

Glady Kawatu.

Kepada wartawan Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Ronny Geruh menjelaskan, prosedur memasukan aspirasi ke DPRD Sulut.

Warga ataupun organisasi yang ingin memasukan aspirasi dapat dibawah langsung ke Kantor Sekretariat DPRD Sulut di Jalan Raya Manado – Bitung Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Membuat surat perihal aspirasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulut.

“Surat ini dapat dimasukan ke lantai I bagian penerimaan tamu dan aspirasi di bagian depan kantor untuk kemudian dimasukan kepada Sekwan,” jelas Geruh.

Berikut prosesur untuk proses aspirasi sampai pada tahapan Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan Lapangan.

Hari Pertama Surat Aspirasi Dimasukan ke Lantai I Hula Sekretariat DPRD sulut yang dilanjutkan kepada Sekertaris Dewan untuk pencatatan administrasi.

Hari Kedua Sekwan meneruskan kepada ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti penugasan kepada komisi terkait dengan aspirasi.

Hari Ketiga Diserahkan ke Bagian Persidangan untuk pembuatan surat ke Komisi terkait.

Hari keempat dan kelima diserahkan ke komisi untuk ditindak lanjuti penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.

Hari keenam dijalankan undangan/surat panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan. Untuk diketahui, di DPRD Sulut terdapat empat komisi yaitu : Komisi I Membidangi Politik Pemerintahan, Komisi II Mebidangi Keuangan Dan Perekonomian, Komisi III Membidangi Pembangunan, Komisi IV Membidangi Kesejahteraan Rakyat.

Dalam berbagai kesempatan, Sekwan Glady Kawatu selalu menyampaikan optimalisasi kerja sekretariat dewan untuk menopang kinerja 45 anggota dewan dalam pelayanan terhadap kepentingan warga.

Untuk permudah penyampaian aspirasi warga, menurut Glady Kawatu ditahun 2022 pihaknya akan menghadirkan Elektronik Aspirasi.

“Dengan Elektronik Aspirasi, masyarakat tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor dewan tapi cukup dengan memasukannya lewat aplikasi tersebut,” ucap Kawatu.

Diakui Kawatu, elektronik aspirasi ini dilakukan mendukung komitmen Ketua dan anggota DPRD Sulut.

“Ini untuk menuju DPRD yang makin hebat, makin bersih adn berwibawa sebagaiman visi Ketua DPRD Bpk Ftansciskus Andy Silangen,” tutup Kawatu.(mom)