TPI Calaca Sah Dikelaloh PD Pasar, Ini Langkah Dirut Stenly Suwuh Kedepan

Dirut PD Pasar Manado, Stenly Suwuh

MANADO — Setelah sebelumnya dikelolah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Manado, kini Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Calaca resmi ditangani pihak PD Pasar Manado berdasarkan surat keputusan Wali Kota melalui Sekretaris Daerah Kota Manado tanggal 21 Januari 2020.

Pengelolaan TPI Calaca kini dialihkan kewenangan penuh ke perusahaan plat merah itu menurut Dirut PD Pasar, Stenly Suwuh, sudah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 11 ayat 1 dan 4 terkait pengelolaan, bahwa radius 50 meter adalah tanggung jawab BMUD milik Pemkot Manado tersebut.

“Setelah dialihkan ke PD Pasar, kedepan kami akan menata lebih baik lagi dari kondisi sekarang ini setelah kami menerima persetujuan lewat surat keputusan dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelas Suwuh.

Sebagai pengelola baru, PD Pasar  langsung mengadakan agenda kerja sebagai wujud tanggung jawab. Yakni dengan meningkatkan rasa nyaman dalam berdagang maupun keuntungan untuk para pedagang.

“Kami akan membangun keharmonisan antar pedagang karena sebelumnya ada sebagian yang kecewa dan komplen karena tempat ikan beralih fungsi menjadi tempat jualan,” ujar mantan anggota DPRD Manado ini.

Terkait adanya tudingan tabrak aturan soal penyerahan wewenang pengelolaan TPI Calaca dari DKP ke PD Pasar Manado, menurut Suwuh, pihaknya hanya menjalan sesuai aturan dalam Perda yang ada.

“Berikan kami PD Pasar kesempatan selaku pihak pengelola. Tapi tak apalah, kritik membangun itu kami jadikan amunisi sebagai pemacu semangat jajaran PD Pasar dalam bekerja,” pungkasnya. ***