Triwulan II Data Lansia Mitra Harus Masuk

Nova tarumingkeng
Kabid Rehabilitasi Sosial Nova Tarumingkeng SST.

RATAHAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial (Dinsos), mengimbau kepada seluruh Hukum Tua (Kumtua) dan Lurah untuk memasukkan data warga Lanjut Usia (Lansia) hingga akhir Triwulan II. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowor SSos melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Nova Tarumengkeng SST.

Tarumingkeng mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh warga lansia dengan dukungan pihak terkait.

“Jadi kami berharap data warga lansia di Mitra paling lambat harus masuk pada Triwulan II. Sebelumnya kami sudah menyurat kepada Kumtua dan Lurah yang ada agar bisa memberikan data sebelum batas waktu yang kami minta,” kata Tarumingkeng.

Ia pun menjelaskan, data tersebut diperlukan dalam rangka bantuan yang akan diberikan kepada seluruh lansia yang layak menerima.

“Data lansia yang kami minta diharapkan harus secepatnya masuk pada Triwulan II, karena pada Triwulan III kami akan lakukan verifikasi. Jika ada data lansia yang tidak terakomodir maka bukan lagi kewenangan kami,” terangnya.

Tarumingkeng menambahkan ini harus menjadi perhatian dari pemerintah desa dan kelurahan di Mitra agar tak ada lagi yang mengeluh jika tak terdata sebagai penerima bantuan. (rfs)