Tudingan Soal AKD dan Perwal, Syarif: Ubur-ubur Ikan Lele, Nda Nyabung Le

Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:hcl)

MANADO – Kisruh pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Manado yang dikaitkan dengan Peraturan Walikota (Perwal) tentang gaji dan tunjangan para legislator daerah oleh fraksi Nasdem terus memanas. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ikut angkat bicara soal peraturan tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Pemkot Manado Adi Zainal Abidin menyebutkan bahwa dirinya sempat dihearing oleh Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey bersama lima personil anggota dewan incumbent yang mempertanyakan Perwako 26 tahun 2019.

Atas pernyataan Zainal, legislator Manado, Syarifudin Saafa mengatakan bahwa eksekutif tidak punya hak mengurusi urusan legislatif apalagi Perwako dikaitkan dengan pembentukan AKD.

Menurutnya, Perwako itu peraturan yang dikeluarkan oleh Walikota yang sudah ditandatangani dan telah diberlakukan dan tidak ada hubungannya dengan pembentukan AKD.

“Apa urusannya pihak inspektorat atau siapapun eksekutif mengurusi proses politik di DPRD,” kata Syarif, saat dihubungi Manadoline.com, Jumat (11/10/2019) melalui Whatsapp.

Politisi PKS ini juga menyebutkan, pembentukan AKD adalah ranah DPRD, sehingga diperlukan kemampuan komunikasi dan lobi antar fraksi dan antar personal anggota dewan.

“Jadi, AKD dan Perwal itu seperti pepatah ubur-ubur ikan lele, nda nyambung le,” tulis Syarif.

Dia kemudian menyarankan sebaiknya eksekutif tak usah mengurusi yang bukan menjadi urusannya. karena masih banyak kegiatan dan program Pemkot Manado yang harus dituntaskan.

Eksekutif dan legislatif harus bersinergi sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dan kalau terus ribut maka yang nanti dirugikan adalah masyarakat.

“Masing-masing ada tupoksi. Persoalan AKD itu ranahnya DPRD. Tak relevan eksekutif mengurus AKD karena memang bukan tugasnya. Jangan membangun opini kiri kanan. Faktanya sudah selesai dan sekarang saatnya kerja untuk rakyat,” pungkasnya. (hcl)