Tunjang Program Pemerintah Pusat, Kumtua Liwutung Hadiri Launching BPNT Mitra

Kumtua Desa Liwutung Meidy Ompi-Moeksim saat menghadiri Launching dan Edukasi BPNT di Sport Hall Kantor Bupati Mitra.

RATAHAN — Bantuan Pangan Non Tunai merupakan hal baru di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut diharuskan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadiri kegiatan tersebut, yakni camat dan Kumtua/Lurah, di Gedung Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Selasa (18/6/2019).

Kumtua Liwutung Meidy Ompi-Moeksim salah satu Kumtua yang hadir dari 135 Kumtua yang ada di Mitra mengakui sangat terbantu dengan sosialisasi yang dipaparkan oleh Kepala Subdirektorat Bantuan Stimultan dan Penataan Lingkungan Kementerian Sosial, Mangara Simanjuntak.

“Sudah seharusnya kami sebagai pelayan masyarakat membantu masyarakat dalam hal mempermudah semua bantuan yang diprogramkan oleh pemerintah pusat,” kata

Menurut wanita yang selalu turun lapangan menuntaskan program pemerintah tersebut, di Desa Liwutung sendiri terdapat 30 kepala keluarga penerima manfaat BPNT.

“Untuk desa kami di Liwutung ada 30 kk yang mendapat bantuan dari pemerintah dalam hal ini BPNT. Kemudian ada satu agen sebagai penyalur BPNT,” ungkapnya.

Dituturkannya akan terus mengawal program tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh warga sebagai penerima bantuan.

“Jadi telah dijelaskan oleh pak Mangara Simanjuntak, semua penerima BPNT hanya bisa di belikan dua jenis bahan yakni beras dan telur. Jika disalahgunakan akan kami tinjau lagi warga tersebut,” sebutnya.

Sementara itu Mangara Simanjuntak perwakilan dari Kemensos menekankan, jika ada warga yang kedapatan menyalahgunakan BPNT harus dikaji lagi warga tersebut.

“Syarat dari BPNT hanya bisa dibelikan beras dan telur. Jadi jika ada yang pakai uang tersebut untuk beli pulsa telpon maka dipertanyakan warga tersebut,” kata Simanjuntak.

Ia juga menyarankan kepada Lurah dan Kumtua untuk mengganti warga penerima manfaat BPNT jika sudah tidak sesuai dengan kriteria yang ada.

“Jika sudah ada warga yang sudah tak layak menerima BPNT maka Lurah dan Kumtua bisa merekomendasikan warga tersebut untuk diganti. Karena BNPT ini juga sebagai stimulan, jadi banyak kemungkinan warga akan meningkat perekonomiannya. Sehingga jadi tak layak menerima BPNT,” pungkasnya. (fensen)