Tuntaskan Ranperda Pengendalian Pohon, Pansus Study Komparatif di Kementerian Perhubugan dan Kehutanan

MANADO-Sebagai bentuk keseriusan dalam membahas serta menciptakan produk-produk Peraturan Daerah terus dilakukan oleh pimpinan serta anggota DPRD Sulut. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.

Jerry Khristofel Hamonsina

Ini dibuktikan, pimpinan dan anggota DPRD Sulut atau lewat Panitia Khusus (Pansus) sedang merampungkan pembahasan Ranperda Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu, SH. MSi melalui Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Jerry Khristofel Hamonsina mengungkapkan, Pimpinan dan Anggota Panitia khusus (Pansus) DPRD melaksanakan tugas luar Daerah dalam rangka study komparatif serta koordinasi terkait Pembahasan Ranperda Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara.

“Jadi yang melaksanakan tugas luar ini adalah pimpinan dan anggota Pansus Ranperda Tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulawesi Utara, yang dimulai pada tanggal 23 sampai dengan 27 Agustus 2022,” ungkap Hamonsina.

Lanjut Hamonsina, sesuai dengan Surat Tugas Nomor 161.7 itu, Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Sulut akan mengunjungi 2 Kementerian dalam rangka koordinasi yakni di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kehutanan.

“Pertama melakukan study komparatif ke Dinas Lingkungan hidup kota tangerang, kemudian melakukan koordinasi di Kementerian Perhubungan dan kementerian Kehutanan terkait pembahasan Ranperda tersebut,” jelas Hamonsina. (mom)