Tuuk: Aset Pemprov Harus Diselamatkan

MANADO-Penyelamatan aset Pemprov yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara, mendapat apresiasi dari DPRD Sulut dalam hal ini Komisi I bidang Hukum Pemerintahan dan HAM.

Komisi I saat membahas APBD 2018 yang dipimpin oleh Ferdinand Mewengkang.

Apresiasi ini disampaikan Komisi I ketika melakukan pembahasan APBD 2018 bersama dengan Kaban Satpol PP, Drs. Edyson Humiang.

James Tuuk ketika pembahasan kemarin memuji kinerja Humiang yang berani menyelamatkam aset Pemprov Sulut. “Namanya aset Pemprov harus ditertibkan. Kami mendukungnya tapi harus ada solusinya. Misalnya penertiban di Kayuwatu harus juga disiapkan tempat alokasi masyarakat yang tempat tinggalnya ditertibkan,” tegas Tuuk.

Lanjut Tuuk, ia berharap dibawa kepemimpinan Humiang semua aset dapat diselamatkan.” Berapa anggaran yang Kaban Satpol PP butuhkan akan kita bahas bersama supaya ada penambahan, ” kata Tuuk.

Namun Tuuk mengingatkan Humiang dalam melakukan pembersihan, jangan ada yang jadi korban.” Aset-aset Pemda jangan ambil dengan lekerasan tapi dengan pendakatan persuasif,”ungkapnya. Sambil mengingatkan jika didiamkan akan menimbulkan konflik makin besar, makanya harus segera di selamatkan aset Pemprov Sulut.

Mendapat apresiasi dari Komisi I, Humiang mengaku akan terus meningkatkan kinerja. Khusus untuk penertiban aset ada 12 lokasi akan menjadi prioritas.

“Dari bulan Agustus sudah ada berapa lokasi yang kami tertibkan. Seperti di lokasi pameran Kayuwatu, SMA 3, di Bitung,” jelas Humiang.

Untuk penertiban aset berikutnya yang menjadi perioritas adalah tanah milik Pemprov di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang dan Stadion Klabat. (mom)