Tuuk Minta Kepel dan Punuh Selesaikan Masalah 400 Guru Yang Belum Menerima Gaji 100 Persen

MANADO-DPRD Sulut menerima aspirasi sekira 400 ASN yang berprofesi sebagai guru terkait gaji mereka yang belum terbayar 100 persen, pasca Gubernur Olly Dondokambey mengeluarkan SK 100 persen mereka yang ditandatangani oleh Kepala BKD Clay Dondokambey.

Aspirasi ini disampaikan ratusan guru kepada Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk dari Fraksi PDI Perjuangan.

Setelah menerima aspirasi, Jems Tuuk langsung menindaklanjutinya dengan
menelepon Kadis Pendidikan Daerah Sulut dr Grace Punuh.

Tuuk mengatakan bahwa ASN yang berprofesi sebagai guru menerima SK 100 persen terhitung sejak bulan Maret 2022 namun mereka baru menerima gaji 100 persen mereka pada bulan Juli 2022.

“Jadi sejak mereka menerima SK 100 persen gaji mereka sudah harus 100 persen, kalaupun ada aturan bahwa gaji 100 persen mereka terima 5 atau 6 bulan pasca SK keluar seharusnya selisih gaji sekitar 400 an ribu harus diterima dalam bentuk rapel,”papar Tuuk.

Lanjut Tuuk, aspirasi yang disampaikan para ASN ini bukan masalah kecil karena ini berkaitan dengan perut sekitar 400-an guru dan keluarga mereka.

“Saya sangat berharap Sekprov yang baru Stive Keppel dan Kadis Grace Punuh harus selesaikan. Sesegera mungkin dan saya minta dalam waktu 1 bulan ini terselesaikan, kalau tidak ditindaklanjuti kami akan undang RDP (rapat dengar pendapat) kalau masih tidak selesai juga saya akan sampaikan pada Kejaksaan untuk menyelidiki masalah ini,”tegas Anggota Komisi II ini.

Sementara itu, terpisah saat dihubungi via Whatsapp messenger Kadis Dikda Sulut dr Grace Punuh oleh Jems Tuuk, Punuh menyatakan tidak tau masalah ini dan akan menanyakan pada Kasubag yang mengurus hal itu.

“Oh Tuhan Yesus sejak bulan apa Pak Jems tanya Kadis Dikda pada Jems Tuuk, iya iya Pak saya akan akan tanyakan masalah ini pada Kasubag yanag mengurus ini,”janji Kadis Grace Punuh pada Jems untuk segera menuntaskan masalah ini.

Sementara itu, seorang guru ASN angkatan 2019 yang terangkat Maret tahun 2022 juga mengakui bahwa benar gaji mareka terhitung bulan Maret hingga bulan Juni baru terbayar 80 persen bulan Juli baru terbayar 100 persen. (mom)