Verfak Calon Perseorangan Pilkada Manado Dimulai

Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor. (foto:hcl)

MANADO – KPU Kota Manado, terhitung 29 Juni 2020, mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) dukungan pasangan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Desember mendatang.

Ketua KPU, Jusuf Wowor mengatakan pihaknya bersama dengan 316 panitia ad hoc untuk pasangan bakal calon perseorangan Franky Kambey dan Daniel Kirojan.

“Jadwalnya sudah turun dari KPU Pusat, dan terhitung Senin, 29 Juni 2020 bersama panitia ad hoc mulai dengan verifikasi faktual di 11 Kecamatan di Kota Manado,” kata Wowor.

Wowor menjelaskan, verfak tersebut dilaksanakan hingga 12 Juli 2020 mendatang, setelah kemudian akan disampaikan dalam rapat pleno KPU Manado.

Dia menjelaskan, untuk jumlah dukungan calon perseorangan 29.287 orang yang berkurang dari jumlah sebelumnya saat diserahkan pada Februari oleh kedua pasangan tersebut.

Untuk tahapan verfak, pihaknya meminta kepada seluruh tenaga ad hoc, wajib mengikuti protap kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). (hcl)