Video: Ronny Makawata Marah Komisi III DPRD Manado Disebut Pencitraan

MANADO – Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ronny Makawata menyampaikan persoalan antrian truk dan motor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo dalam rapat paripurna buka tutup masa sidang pertama tahun 2019 dan 2020, Selasa (07/01/2020).

Komisi III DPRD Kota Manado, menurut Ronny Makawata sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Tidak mengenal waktu turun lapangan merespons aspirasi masyarakat melalui messenger, telepon dan whatsapp sehingga fungsi pengawasan dilakukan berkoordinasi dengan pimpinan dewan.

Saat berada di lokasi TPA Sumompo, Komisi III DPRD Manado mempertanyakan tidak beroperasinya alat berat dan kemudian dijawab para sopir truk dan motor sampah bahwa alat berat tidak bisa beroperasi karena tidak ada BBM.

“Saya mempertanyakan hal tersebut kepada Kadis DLH dan Kadis menjawab sementara diusahakan dan meminta kami berbicara dengan Kabid,” kata Makawata dalam paripurna.

Bantuan BBM dari Komisi III DPRD Kota Manado saat melakukan kunjungan lapangan, menurut Ronny Makawata sebagai adalah solusi jangka pendek yang diberikan agar alat berat di TPA Sumompo dapat beroperasi. (hcl)