Wabub Legi Tegaskan BLTDD Untuk Warga Tidak Ada Potongan

Wabub Drs Jesaja Legi saat menyerahkan BLTDD di Gedung Sport Hall Mitra.

RATAHAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) memakai Virtual Account (VA) tampa ada potongan dari Bank, baru-baru ini.

Penyaluran tersebut dilakukan di Gedung Sport Hall Kantor Bupati dan secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Drs Jesaja Legi. Legi menyerahkan secara simbolis BLTDD tersebut kepada dua desa yakni Desa Wioi dan Wioi Satu.

Usai penyerahan Legi mengatakan setiap warga harus bersyukur pada Tuhan dalam situasi apapun, apalagi hingga saat ini Kabupaten Mitra belum ditemukan kasus positif COVID-19. Walau demikian Pemkab Mitra mengambil langkah dalam perubahan APBDes khusus untuk pencegahan COVID-19, berupa Padat Karya Tunai (PKT) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD).

“Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Mitra tetap menggunakan Protokol Kesehatan, dengan jaga jarak, minimal 2 meter. Serta masyarakatpun tetap memiliki penghasilan lewat pekerjaan yang ada di desa, begitu juga bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan di sebabkan Covid-19 ini. Memang layak mendapat bantuan,”ujar Wabup Legi kepada ke 12 orang penerima BLTDD.

Dikatakan Wabup Legi,begitu juga kalau ada anggota keluarga yang sakit parah berhak di bantu. Sampai saat ini belum terdata serta yang belum mendapat bantuan PKH, bahkan bantuan manfaat lainnya yang di data di Dinas Sosial Kabupaten Mitra akan mendapat bantuan.

“Jadi penerima manfaat ini, tidak ada yang double. Siapa sudah mendapatkan bantuan BLTDD, sudah tidak bisa lagi mendapatkan bantuan PKH. Saya ingatkan lagi, jangan beranggapan bahwa setelah mendapatkan BLTDD akan mendapatkan PKH,” tegas Wabup Legi.

Dikatakan Wabup Legi, bagi para penerima yang benar-benar membutuhkan dan dianggap layak. Itu sudah sesuai kriteria yang ditetapkan, bahkan sudah disetujui oleh Musyawarah Desa dan penetapan kepala keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang disahkan oleh Bupati Mitra. Diwakilkan kepada, kepala Kecamatan masing-masing. Penerimaan BLTDD sendiri di terima selama 3 bulan April, Mei, Juni. Serta per Keluarga diberikan 600 ribu, jadi selama 3 bulan per Keluarga akan menerima sebesar 1,8 juta.

“Dengan besaran anggaran yang ada, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terus karena sudah terima bantuan sudah belanja yang tidak terlalu penting, sementara masa pademi Covid-19 bapak dan ibu harus mengunakan dana tersebut sebaik-baiknya,”pungkas Wabup Legi.

Wabup Legi menambahkan, besaran Dana Desa yang di persiapkan oleh Pemerintah Kabupaten sebesar 28 Milyar. Dengan ketentuan, dipergunakan sesuai jumlah penduduk yang layak dibantu. Namun dana tersebut, tidak harus dihabiskan. Bahkan kalau ada sisa, akan di kembalikan untuk kegiatan lainnya.

“Agar supaya, selesainya pademi Covid-19. Masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan, lewat pembangunan fisik yang ada di desa. Bahkan penyaluran BLTDD akan di cairkan secara non tunai, buka rekening di Bank SulutGo di 3 cabang pembantu. Diantaranya Belang, dan ada di Silian serta yang ada di Kantor Bupati. Sehingga masyarakat tinggal mengambil di 3 kantor Kas Bank SulutGo tentu dengan membawah KTP, “tutur Wabup Legi.

Ditegaskan Wabup Legi, BLTDD ini tidak di pungut biaya serta pembukaan rekening tidak ada sama sekali dipunggut biaya. Dalam artian, penerima BLTDD bersih menerima uang Rp 600 ribu tampa ada potongan.

“Jadi saya berharap kepada penerima bantuan BLTDD, jika ada yang meminta biaya segera di laporkan. Semunya ini tidak ada potongan sama,” Tutup Wabup Legi. (rfs)