Wabup Helmut Hontong Turun Ke Beberapa Kampung, Kroscek Dugaan Penyalahgunaan BLT

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmut Hontong.

Tahuna- Banyaknya dugaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak tepat sasaran dari sejumlah kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 

Masyarakat menilai, ada dugaan KKN dari beberapa Pemerintah Kampung, dalam mendata penerima bantuan yang dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 ini.

Seperti yang disampaikan oleh masyarakat Kampung Tola Kecamatan Tabukan Utara kepada media ini, banyak masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di kampung itu yang tidak dapat BLT. 

“Masyarakat sini (Kampung Tola) banyak yang tidak dapat BLT. Ada dugaan pihak yang dekat dengan Kapitalaung (Kepala Desa) yang dapat bantuan, dan tidak tepat sasaran. Kita berharap pemerintah kampung untuk mendata atau menyalurkan bantuan ini seadil-adilnya. Agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkannya,” ungkap salah satu warga Kampung Tola yang enggan disebutkan namanya. 

Permasalahan dugaan penyalahgunaan bantuan ini pun sudah terdengar oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmut Hontong. Ada sekitar 15 orang warga Kampung yang datang menemuinya. Dirinya pun langsung menanggapi keluhan masyarakat, dengan turun ke beberapa kampung untuk mencek masalah tersebut langsung ke kampung yang terindikasi ada dugaan penyalahgunaan BLT. 

“Terkait masalah BLT di Kampung Tola, jadi ada masyarakat sekitar kurang lebih 15 ke sini, menyampaikan bahwa di Tola masih banyak masyarakat yang belum dapat bantuan. Sehingga saat mereka datang, saya jelaskan tentang peraturan Menteri Keuangan No 40 Tahun 2020. 

Dimana disitu disampaikan pada poin 11,12 itu, bahwa ketika ada masyarakat yang belum mendapat BLT, maka pemerintah kampung dapat menyampaikan surat kepada Bupati, Walikota atau pejabat yang ditunjuk, dengan lampiran data masyarakat yang belum menerima bantuan itu. Dan kemudian disampaikan ke Bupati, selanjutnya Bupati akan memberikan rekomendasi ketika ada persetujuan,” katanya. 

Namun, setelah disampaikan saran dari Wabup tersebut, pihak pemerintah kampung sepertinya tidak mengindahkan saran tersebut. 

“Setelah itu masyarakat datang kembali ke sini, mereka menyampaikan bahwa Kapitalaung tidak mau dengar saran dari saya. Karena itu saya langsung kroscek ke sana (Kampung Tola), tapi setelah sampai di sana Kapitalaung tidak ada di sana, hanya ada Sekdes. Bahkan saya telfon juga tidak diangkat, sepertinya enggan mau ketemu dengan saya. Saya pikir ini kan ada uang dari dana desa, yang dikhususkan untuk BLT terdampak covid-19. 

Perlu diingat BLT ini bukan untuk hanya orang miskin, tapi untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Kalau memang masih ada dana desa yang disisihkan untuk covid sebesar 30%, jadi harus dikeluarkan untuk membantu masyarakat. Karena kita dengar di sana masih banyak sisa dananya,” tegasnya. 

Dirinya juga menjelaskan, kedatangannya ke Kampung Tola dan beberapa kampung lainnya, adalah sebagai bentuk fungsi pengawasan. 

“Saya jelaskan ke masyarakat dan pemerintah kampung, bahwa kedatangan saya untuk menjalankan fungsi pengawasan. Tidak hanya di Tola saja, termasuk Kampung Sowang. Nah kalau di Kampung Sowang, masyarakat yang diminta data ada sekitar 180an. 

Masalahnya pada saat pendataan, masyarakat langsung disuruh tandatangan sebelum menerima uang. Ternyata yang menerima hanya sekitar 61 orang, jadi masyarakat minta balik formulir data tersebut. Tapi tidak mau dikasih sama pemerintah kampung, karena alasan mau di SPJ kan. Ini juga masalah,” bebernya. 

Atas beberapa kejadian tersebut, Wabup telah mengambil langkah agar pihak Inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan, terkait dana yang dipakai ke masyarakat. 

“Dana yang dipersiapkan untuk BLT ini, kemudian disalahgunakan, tentunya kita akan melakukan pemeriksaan. Saya akan memerintahkan inspektorat untuk turun memeriksa, terkait dana BLT yang disalurkan ke masyarakat. 

Kalau kemudian ada penyelewengan pada dana tersebut, tentu torang harus ke ranah hukum. Karena jelas telah disampaikan oleh bapak Presiden, Menteri, dan pihak Kepolisian, bahwa jika dana ini tidak boleh disalahgunakan,” jelasnya. 

Tentu, beliau juga meminta kepada masyarakat jika ada penyalahgunaan dana BLT, silahkan untuk melaporkannya. 

“Saya sarankan kepada masyarakat kalau ada penyalahgunaan dana BLT, untuk melaporkannya. Dan langkah-langkah-langkah tegas akan diambil, jika Kapitalaungnya ga mau dengar. Karena jelas dari dana desa yang ada, kalau dibawah 800 juta dipotong 25%, yang diatas 800 juta dipotong 30%, yang diatas 1,2 M dipotong 35% nya khusus dipergunakan untuk BLT masyarakat yang terdampak covid-19,” tegasnya. 

Harapan agar Kapitalaung dapat memberikan BLT tepat sasaran pun menjadi cita-cita Wabup. Agar masyarakat yang terdampak covid bisa terbantu. 

“Saya berharap ke depannya, semua Kapitalaung harus melihat semua masyarakatnya yang terdampak covid. Dan ada peluang jika ada yang belum dapat, pihak Kapitalaung bisa menyurat ke bapak Bupati, nantinya Bupati yang akan merekomendasikan,” pungkasnya. (Zul)