Wabup PYR Wakili Bupati FDW,Hadiri Acara Rembuk Stunting

Minsel!Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang MTh hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada Acara Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan yang di laksanakan di Hotel Sutan raja Amurang hari ini Selasa,5/4/2022.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minsel bapak Archilaus J.J Egeten,S.PAK,M.Si, perwakilan Bank Sulut Go Cabang Amurang, Ketua FKUB Kabupaten Minahasa Selatan ibu Pdt.Stien Rondonuwu,M.Th, Akademisi Dr.Johny Taroreh,M.Si, Tokoh Masyarakat Kabupaten Minsel Drs Sonny Frans Tandayu, para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Minsel, serta Kepala Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang Dalam Sambutannya, beliau menyampaikan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, maka dilakukan percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, Integratif, Dan Berkualitas Melalui Koordinasi, Sinergi, Dan Sinkronisasi Di Antara Kementerian lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten kota, Pemerintah Desa, Dan Pemangku Kepentingan.

Percepatan Penurunan Stunting merupakan prioritas Nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah dengan target menurunkan Prevalensi Stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 menetapkan misi pertama, meningkatkan sumberdaya manusia yang sehat dan nerdaya saing dalam mencapai Visi, Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian Dan Sejahtera.

Selain itu, menetapkan target prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 12,5 Persen. Berdasarkan rekapan entry data dan pengukuran balita pada bulan Agustus 2021, prevalensi stunting Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 2,43 persen atau 299 balita stunting.

Maka kami atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Minahasa Selatan dan mendukung target prevalensi stunting Nasional pada tahun 2024 sebesar 14 persen.

Dan kepada kepala perangkat daerah yang terkait dengan intervensi penurunan stunting untuk dapat memprioritaskan program kegiatan intervensi penurunan stunting perencanaan penganggaran di tahun 2023 serta tahun selanjutnya harus saling berkoordinasi bekerja sama dalam tim yang solid.***(JP)///Diskominfo Minsel