Wagub : Harus Ada Regulasi soal Keselamatan Penambang

MANADO-Bencana Tanah longsor yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan, Lolayan,  Bolmong mendapat perhatian serius Pemprov  Sulut.

Wakil Gubernur Steven Kandouw ketika dikonfirmasi soal bencana di lokasi tambang yang menelan korban jiwa mengatakan,  Pemprov Sulut ikut prihatin dan turut berdukacita dengan peristiwa yang dialami oleh masyarakat di lokasi pertambangan di Bakan.

Wagub menjelaskan, saat ini
sudah melakukan antisipasi berupa moratorium perizinan.

“Langkah pertama kami lakukan yaitu moratorium masalah perijinan termasuk PETI dan Pertambangan Galian C,” ungkap Kandouw saat mengikuti kegiatan Parlemen Kampus di DPRD Sulut.

Lanjut Kandouw, Pemprov  sudah berkoordinasi dengan para Bupati yang memiliki pertambangan agar melakukan identifikasi izin. 

“Pemprov telah melakukan  rapat dengan Forkopimda supaya ini bisa ditertibkan. Tapi sebelum  dilaksanakan sudah terjadi kecelakaan, “ucap Wagub.

Wagub juga menyatakan
Pemprov Sulut akan mengambil sikap tegas berupa penertiban terhadap pelaku PETI.

“Yang pasti  penertiban izin ini ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi antara lain kesehatan dan keselamatan kerja,” tegas mantan ketua dewan ini. (mom)