Wagub Kandouw Terima Audiensi Ombudsman RI: Penilaian Capaian Kerja Pemprov Sulut Sangat Dibutuhkan

MANADO– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menerima Audiensi Pimpinan Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, di Lantai 6 Kantor Gubernur, Jumat (15/9/2023).

Diketahui, kunjungan Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut dalam rangka persiapan evaluasi pelayanan publik di Sulut. Ia juga berterima kasih atas kesediaan Ombudsman RI untuk kemudian berkunjung ke Pemprov Sulut.

Wagub Kandouw juga berterima kasih atas berbagai masukan baik yang diberikan yang kesemuanya mengarah pada optimalisasi pelayan.

“Penilaian pihak eksternal terkait capaian kerja Pemprov Sulut sejauh itu objektif tentu sangat dibutuhkan,” jelas Kandouw.

Sementara, Pimpinan Ombudsman Jemsly Hutabarat mengatakan dari segi penilaian, sejak tahun 2022 pihaknya telah menambah empat parameter.

“Pertama kepatuhan itu sendiri yang terdiri dari sarana, prasarana dan kompetensi. Yang kedua standar pelayanan publik,” ungkapnya. Selain itu, ada juga Indeks Persepsi Maladministrasi.

“Nah ini yang menilai masyarakat sendiri. Jadi bukan kita,” tegasnya.

Sementara parameter terakhir adalah laporan pengeluhan masyarakat.

“Jadi dari empat parameter, satu dari masyarakat. Ini agar lebih objektif,” tukasnya.

Peningkatan pelayanan public terus didorong, karena menyangkut dengan pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Di mana, dari tujuan negara kita ada dua langsung berkaitan pelayanan publik, yaitu memajukan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Jadi ini satu proses yang harus terus menerus ditingkatkan agar masyarakat semakin puas dan bangga dilayani. Dan pelayanannya sendiri adalah pelayanan prima. Jadi kalau rakyat pelayanannya standar dia bisa nuntut. Pelayanan prima bukan pelayanan standar,” pungkasnya.

(/*)