Wah Wah…BKD Diduga ‘Amankan’ Oknum PNS Pelaku Tandatangan Palsu

Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan dan Kaban BKD Pemkot Manado Corry Tendean.

MANADO – Temuan beberapa waktu lalu terkait tandatangan palsu Wakil Walikota (Wawali) Manado Mor Bastiaan, sampai kini terkesan ‘pembiaran’ oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemerintah Kota Manado. Meski oknum yang bersangkutan sempat diproses melalui aturan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada, tapi hukuman kepada pelaku tersebut masih lemah, seakan kehilangan ‘taji’ pemberian sanksi kepada yang bersangkutan.

Oknum pelaku tandatangan palsu Wawali Mor yang masih disembunyikan idenditasnya ini, melalui informasi yang diperoleh sudah mengakui kesalahannya kepada pimpinan instansinya, BKD. Namun, diduga perbuatan tersebut bukan baru sekali dilakukan, tapi sudah berulang kali. BKD sendiri berdali, itu baru temuan pertama, dan tidak diketahui ada temuan yang lain. Sementara sanksi tidak ada, hanya dilakukan pembinaan.

Kaban BKD Kota Manado Corry Tendean melalui Sekretaris Berty Tulung saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada oknum yang bersangkutan, dan sudah diakui perbuatannya.

“BKD sudah mengetahui oknum yang memalsukan tandatangan Wawali Mor dan sudah diberikan pembinaan. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Tulung.

Lanjutnya, terkait sudah berapa kali kejadian ini ditemukan, BKD secara pasti belum mengetahui. Sejauh ini baru sekali itu diketahui, melalui temuan oleh Sespri Wawali terkait surat perintah tugas.

“Pelaku dalam keterangannya mengatakan dasar pemalsuan tandatangan Wawali Mor karena ingin menolong temannya, yang meminta untuk ditugaskan ke tempat yang dimintakan. Dengan begitu, terjadi pemalsuan tandatangan, dengan cara di-scan. Namun, itu sudah diakui dan menjadi tanggungjawab BKD,” terangnya.

Sementara, Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan terkait hal itu menegaskan tidak senang dengan apa yang diperbuat oknum PNS itu. Karena, selain melanggar hukum, etika yang bersangkutan sebagai PNS terhadap pimpinan sangat buruk, terkesan ‘pandang enteng’.

“Terkait temuan itu sudah saya serahkan ke BKD untuk diurus secepat mungkin. Karena yang bersangkutan sudah melanggar hukum dan bila tidak ditindak cepat, akan saya laporkan ke kepolisian untuk diberi sanksi pidana. Karena perbuatannya sudah sangat memalukan dan bisa menjadi ‘virus’ bagi PNS yang lain,” tegas Wawali Mor. (sten).