Wajib Pajak ‘Kumabal’ Diproses Hukum

MANADO — Pemerintah Kota Manado melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terus melakukan sosialisasi terkait pajak dan retribusi diberbagai Kecematan Kota Manado, dengan melibatkan unsur Forkopimda.

Keterlibatan tersebut tidak main-main, karena kepada wajib pajak yang ‘kumabal’ dalam melaksanakan kewajibannya akan diproses hukum, sesuai dengan isi MoU yang sudah disepakati.

Terpantau, BP2RD menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak, dibuka oleh Wakil Walikota (Wawali) Mor D. Bastiaan, mewakili Walikota Manado.

Wawali Mor menyampaikan, sumber pembangunan di kota Manado salah satunya dari penerimaan pajak daerah selain dari dana Pemerintah Pusat maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sejak 2016, bantuan dari pusat trennya menurun dikarenakan penghematan besar besaran dari Pemerintah Pusat, sedangkan jumlah penduduk di kota Manado terus meningkat. Sehingga kami berharap lewat kegiatan sosialisasi ini semakin mendorong masyarakat untuk membayar pajak,” ujar Wawali Mor.

Sementara, Kepala BP2RD Kota Manado, Harke Tulenan, dalam laporan kegiatan menyampaikan kegiatan ini yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Sario. Dimana, tujuan dari kegiatan ini agar kepatuhan masyarakat dalam hal membayar pajak semakin meningkat. Juga untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah khususnya dari pajak daerah guna pembiayaan pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan di kota Manado.

“Setelah menandatangani MoU dengan unsur Forkopimda, kepada wajib pajak yang kabal membayar pajak, berkerjasama dengan pihak terkait segera turun langsung menindaklanjuti. Bila ditemukan pelanggan ataupun kriminalitas administrasi, tidak segan-segan kami siap proses hukum,” tegas Harke.

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Manado diantaranya, Kepala PN Manado Lukman Bachmid, Kepala Kejari Manado Maryono, Kapolresta Manado yang diwakili oleh Wakasat Reskrim Eddy Kurniady, Dandim 1309 Kolonel Arh Christian Noel Frederik Tanjong, serta anggota DPRD Kota Manado Jemy Gosal SH. (swb).