Wali Kota AA ‘Kupas’ LHP BPK-RI Terhadap Pemkot dari 2005-2020, “Kepala PD Paling Bertanggung Jawab!”

Pejabat Pemkot Manado dari asisten, staf ahli hingga eselon II dan III saat mengikuti rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2021 yang dihadiri Wali Kota, Andrei Angouw didampingi Sekda Micler Lakat dan Kepala Inspektorat, Ato Bulo.

MANADO – Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut terhadap jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Manado dibeber Inpektorat dalam rapat  pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) semester I tahun 2021yang dibuka Wali Kota, Andrei Angouw (AA), Rabu (2/6/2021).

Rapat berlangsung di ruang Toar Lumimuut Kantor Wali Kota dihadiri Sekda Micler Lakat, Kepala Inspektorat Ato Bulo, para Asisten, Staf Ahli serta seluruh eselon II dan III dengan memperhatikan protocol kesehatan Covid-19.

Kepala Inspektorat Ato Bulo melaporkan rekapitulasi seluruh laporan hasil pemeriksaan dan TLHP atas temuan BPK. Mulai dari jumlah LHP BPK dari tahun 2005-2020, jumlah temuan, jumlah rekomendasi baik yang sudah selesai maupun belum selesai sampai rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Bahkan rekomendasi perkara pidana dan sedang dalam proses pengadilan hingga pengembalian kerugian Negara serta adanya kas daerah tekor ikut trerselip dalam rapat tersebut.

Wali Kota AA berjanji akan menseriusi PD yang mendapat temuan berulang-ulang dari hasil pemeriksaan BPK. “Temuan berulang ini harus diseriusi, jadilah ahli di bidang masing masing dan dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan baik, tertib dan akuntable. Tolong setiap kepala PD menseriusi pemutahiran data termasuk soal temuan-temuan ini.” tegas Wali Kota.

Dia meminta komitmen semua kepala PD menuntaskan TLHP dalam rangka mewujudkan Manado maju dan sejahtera. “Perlu saya ingatkan, bahwa kepala perangkat daerah merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian TLHP,” pungkas wali kota yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Sulut ini. [*/anr]