Walukow Minta Ranperda Covid Dikaji Ulang

MANADO-Penetapan dua Ranperda yang rencananya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) batal dilaksanakan, Senin(25/1/2021) lewat Rapat Paripurna.

Henry Walukow

Diduga dua Ranperda yang dibatalkan penetapannya yaitu Ranperda Prakasa Gubernur Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Raperda Prakasa DPRD Sulut tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar karena masih ada penolakan dari beberapa Fraksi di DPRD Sulut.

Hal ini dibuktikan dalam Rapat Paripurna Senin (25/1/2021) ada tiga fraksi yang meminta Ranperda Covid dibahas lagi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi Nyiur Melambai.

Seperti yang disampaikan anggota Fraksi Demokrat Henry Walukow saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna. Ia menegaskan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanganan Covid-19 perlu di bahas dan disempurnakan lagi.

Walukow menyatakan, ouput dari sebuah Ranperda itu menggambarkan kualitas dari DPRD Provinsi Sulut.

“Jadi harga diri dan kualitas kita dipertaruhkan. Maka atas nama fraksi Demokrat menyampaikan Ranperda Covid perlu di kaji dibahas dan disempurnakan kembali,”papar Walukow.

Fraksi yang meminta Ranperda Covid untuk dibahas lagi lewat Interupsi dalam Rapat Paripurna adalah Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Henry Walukow, Fraksi Golkar Raski Mokodompit dan Fraksi Nyiur Melambai disampaikan oleh Ayub Ali. (mom)