Warga Datangi Dinas KISP Mitra Tolak Perpanjangan Kontrak Tower Indosat di Tombatu Dua

Warga datangi Dinas KISP untuk keluhkan keberadaan tower indosat dan tidak lakukan perpanjangan kontrak.

RATAHAN – Merasa resah dengan keberadaan tower Indosat di Desa Tombatu Dua, Kecamatan Tombatu Utara, beberapa warga sekitar tower datangi Kantor Dinas Kominikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) untuk memberitahukan agar perpanjangan kontrak tower tersebut tidak dilanjutkan.

Dari penjelasan Samsi Mokalu salah satu warga yang datang ke Dinas KISP, mengatakan tower yang telah berdiri sekira 15 tahun lalu tersebut posisinya sangat mengancam warga yang ada radius tower tersebut.

“Kedatangan kami ke dinas ini untuk memberitahukan kepada pemerintah, agar tower tersebut pindah dari lokasi yang ada saat ini. Kami tidak tahu kondisi fisik bangunan tersebut dan kami tidak dalam kapasitas menilai itu, tapi intinya tower tersebut kami minta dipindahkan,” kata Mokalu didampingi warga lainnya, Kamis (24/9/2020).

Lanjut dikatakannya masalah harga kontrak bukan tujuan mereka untuk mencari tahu, tapi masalah keselamatan mereka yang menjadi keresahaan selama ini.

“Memang setahu saya ada asuransi tapi mereka tak bisa menjamin keselamatan kami. Ini juga sudah menjadi masalah sejak lama,” terangnya.

Ditambahkan, sejak berdirinya tower tersebut sekira 15 tahun lalu, warga tidak pernah menerima kompensasi dari penyedia tower tersebut. “Nanti setelah kami memberitahukan aspirasi kami barulah ada tawaran untuk memberikan kompensasi ke kami warga sekitar tower,” pungkasnya. (rfs)