Warga Desa Ehe, Desak PT MMP Beroperasi Lagi

Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu bersama Komisi III ketika menerima warga dari Pulau Bangka.

MANADO– Puluhan warga dari Pulau Bangka tepatnya dari Desa Ehe, Senin (15/10/2018) mendatangi DPRD Sulut untuk meminta Perusahaan Tambang PT Mikgro Metal Perdana (MMP) agar beroperasi lagi.

Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu bersama Komisi III ketika menerima warga dari Pulau Bangka.

Warga Ehe menyampaikan aspirasi ini diterima langsung oleh pimpinan dewan Stefanus Vreeke Runtu (SVR) bersama anggota Komisi III Billy Lombok dan Edyson Masengi.

Dihadapan para wakil rakyat ini, warga Ehe meminta DPRD untuk dapat berjuang bersama agar perusahaan pertambangan itu bisa diberi ijin untuk beroperasi lagi.

“DPRD menjadi perpanjangan tangan dari kami untuk menyampaikan ke kementerian pertambangan indonesia, agar PT MMP bisa beroperasi lagi,” ungkap warga.

“Sekarang ini sudah dikeluarkan akte perdamaian jadi masyarakat berharap PT MMP ini diberi ijin lagi. Sudah banyak lahan dan rumah warga telah dilakukan ganti rugi. Bahkan sudah ada sekira 30 KK yang direlokasi,” ucap Theopilius salah satu warga.

Dalam pertemuan tersebut, Welly Takumansang Kaur Pemerintahan Desa Ehe menjelaskan, tempat beroperasinya PT MMP telah dilakukan pembebasan lahan, sekira 80 persen sudah majdi bagian PT MMP.

” Rumah-rumah penduduk sudah dibayar 60 persen, 39,9 persen sudah di bayar lunas dan sudah di relokasi. Permasalahan terbesar dari desa kami karena rumah warga sudah terpisah-pisah. Jadi ada hutan baru rumah penduduk, kondisi sekarang desa kami tidak tertata dengan baik dan jaraknya sekira 6 kilo. Sangat sulit untuk anak-anak ke sekolah, bahkan ke gereja jika musim hujan,”kata Mewengkang.

Dihadapan SVR dan anggota Komisi III, warga Desa Ehe ini mengaku kecewa dengan pemerintah provinsi. Pasalnya, awalnya mereka menolak adanya perusahaan pertambangan pasir besi di Pulau Bangkah. Tetapi karena ada sosialisasi dari Gubernur S H Sarundajang waktu itu, warga pun menerimanya.

Namun sangat disayangkan giliran warga sudah setujuh. Bahkan sudah banyak warga yang bekerja di perusahaan tambang dan anak-anak yang kuliah dibiayai oleh perusahaan, tiba-tiba perusahaan itu dilarang beroperasi.

Mendengar aspirasi dari warga Desa Ehe, SVR menyatakan, untuk sementara mereka belum bisa mengeluarkan keputusan.

“Kami akan mencoba Merancangkan bersama pimpinan dewan, pimpinan Fraksi serta Komisi III untuk mengagendakan peninjauan di lapangan dalam waktu dekat ini. Saya sendiri baru pertama kali menerima aspirasi terkait perusahaan pertambangan di pulau bangka. Begitu juga teman-teman yang lain belum banyak yang tahu. Jadi ada baiknya melihat langsung ke pulau Bangka,”tegas SVR.

Peliput : Mekar Salindeho