WL Sesalkan Penundaan Pembukaan Mall di Kota Manado

MANADO-Ditundanya  pembukaan pusat perbelanjaan di Kota Manado mengundang reaksi publik. Padahal hari ini, Rabu (1/7/2020) sudah direncanakan mall-mall akan beroperasi lagi.

Tetapi, Wali Kota Manado GS Vikcy Lumentut masih membatalkan dengan alasan Manado ditetapkan zona merah.

Pembatalan itu disesali Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulut, Wenny Lumentut (WL). Diakui WL, Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait new normal.

“Mall sudah layak dibuka. Kan sudah ada Pergub New Normal. Kenapa wali kota Manado bertindak arogan dengan melarang mall dibuka. Gubernur itu adalah wakil dari pemerintah pusat,” ucap WL.

Lanjut WL, di daerah lain seperti  Surabaya, pusat perbelanjaan sudah dibuka dengan tetap menerapkan protokol covid.

“Kami DPRD bersama Pak Gubernur beberapa waktu lalu telah mengecek kesiapan mall-mall. Pihak pengelola sudah siapkan protap covid. Dan sudah layak untuk dibuka kembali,” ujarnya

Dikatakan WL, saat ini ada sekira 5000-an karyawan yang dirumahkan terus menjerit karena tak bekerja akibat mall ditutup.

“Ada ribuan orang yang hidupnya bergantung pada pekerjaan di mall. Jadi tolong wali kota jangan arogan,” terangnya.

Jika dalam waktu dekat mal tidak beroperasi, maka 5000-an karyawan tersebut terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Dan kalau PHK besar-besaran itu terjadi, maka wali kota Manado harus bertanggung jawab,” pungkasnya. Lagian, lanjutnya, tak ada yang menginginkan terkena covid 19.

“Yang jelas protokol Covid itu wajib dijalankan sesuai surat Menkes dan Pergub New Normal oleh semua pihak. Tidak ada terkecuali,” pungkasnya. (mom)