Wow….Diduga Ada Pungli di Pasar Bersehati

Ilustrasi.

MANADO — Aktivitas penagihan retribusi di pasar tradisional bersehati, diduga marak terjadi pungutan liar (pungli) kepada pedagang. Pasalnya, selain tagihan resmi, diduga ada ‘tagihan lain’ yang memberatkan pedagang.

Melalui pantauan manadoline.com, para pedagang dibebankan total tagihan sebesar Rp25.000, sudah termasuk retribusi lapak, kebersihan, untuk kewajiban membayar per hari. Namun, melalui penelusuran media, pembayaran retribusi sudah berlipat ganda, bahkan sampai Rp.45.000, per hari.

Parahnya, pembayaran retribusi ini dilakukan selain dari penagih resmi, ada juga dari pihak lain (oknum), yang penagihannya sepihak, bukan sesuai ketentuan.

“Untuk biaya retribusi semuanya sudah Rp25.000, termasuk retribusi lapak dan kebersihan, per hari. Namun tidak hanya itu, ada juga tagihan lain, bukan dari penagih resmi, sehingga biaya yang terbebani sampai Rp.45.000 per hari,” beber pedagang yang tidak disebutkan namanya.

Perihal aksi ini, tentunya menjadi sorotan bagi instansi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado, terkait penagihan retribusi. Yang mana, selain beban retribusi yang sesuai ketentuan, petugas penagih juga harus resmi, yang diketahui pimpinan direksi, dan memiliki surat penunjukan atau SK resmi.

Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Kota Manado, Stenly Suwuh, saat dihubungi via WhatsApp, dengan maksud memperoleh konfirmasi terkait pemberitaan ini, belum merespon hingga berita ini diterbitkan. (swb).