MANADO– Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian menanggapi serius adanya temuan zat berbahaya boraks pada makanan, mie dan bakso yang dijual di pasar tradisional oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
![](http://manadoline.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG_20180206_135901_1-225x300.jpg)
Kepada wartawan, Wurangian menegaskan, dengan adanya temuan Boraks di mie dan bakso, Komisi II akan memanggil pihak BBPOM dan instansi terkait.
“Kasus seperti ini jangan dibiarkan. Jika sudah ada bukti, oknum tersebut harus diberikan sanksi, ini namanya pembunuhan, karena jelas-jelas sudah mencampuri racun dalam makanan dan di komsumsi oleh seluruh masyarakat Sulut,” tegas Wurangian. Sambil meminta agak penegak hukum dapat mengusut kasus ini sampai tuntas.
Wurangian berharap juga BPOM harus lebih tingkatkan pengawasan.” Yang lalu formalin sekarang boraks. Jadi harus ada sanksi tegas, “ujar Wurangian yang mengakui mie bakso adalah makanan favorit. (mom)