YPTK Tomohon dan A.Z.R Wenas Bersatu di HUT ke-188 PIPK GMIM

Pdt Dr Richard A D Siwu MA PhD (kiri) dan Prof Dr Mezak A Ratag APU (kanan) berdampingan di HUT ke-188 PIPK GMIM.

TOMBATU — Yayasan yang ada di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) yakni Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) Tomohon dan Yayasan A. Z. R Wenas telah akur di HUT ke-188 GMIM yang dilaksanakan di Tombatu Minahasa Tenggara (Mitra), setelah 13 tahun bermasalah.

Banyak mahasiswa dan dosen yang menjadi korban karena ketidakjelasan status di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebelumnya.

Namun, dengan akurnya kedua yayasan tersebut akan didata kembali seluruh mahasiswa dan dosen yang belum jelas statusnya, selama kedua yayasan tersebut bermasalah.

“Kami dalam beberapa bulan terakhir memang sudah berkeinginan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pangkalan data juga akan kami selesaikan,” ujar Rektor A Z R Wenas Prof Dr Mezak A Ratag APU.

Dengan bersatunya kedua yayasan tersebut Ratag mengatakan tidak akan ada mahasiswa yang akan dikorbankan. Semua akan didata dengan baik, agar kedepan tidak ada lagi polemik yang terjadi.

“Setelah kami bersatu tidak ada lagi YPTK, A. Z. R Wenas yang akan ditinggalkan. Tidak ada mahasiswa dan dosen yang dikorbankan. Semua kembali lagi pada visi-misi pendidikan GMIM,” ujar Ratag.

Sementara itu, Rektor YPTK Tomohon Pdt Dr Richard A D Siwu MA PhD mengatakan, pangkalan data merupakan suatu hal yang penting untuk menentukan penyatuan ini. Dan sudah ada rekomendasi dari Kemenristekdikti.

“Memang ada penyatuan secara institusional. Namun, jika pangkalan data akademik tidak sama, itu artinya belum menyatu. Tapi sudah ada rekomendasi dari Kemenristekdikti untuk pendataan mahasiswa,” tegas Siwu.

Tapi intinya kedua petinggi yayasan tersebut sepakat, jika sudah bersatu tidak ada lagi YPTK dan AZR Wenas yang ada hanya UKIT.

“Jika ini sudah selesai saya akan jadi ketua pemilihan rektor,” ujar Ratag dengan akrab.

Begitu juga Siwu mengatakan akan menjadi anggota komisi. “Saya akan menjadi anggota komisi jika ini sudah selesai,” kata Siwu dengan santai. (fensen)