Bagian Pengadaan Barjas Mitra Sosialisasikan SPSE 4.3 Kepada Seluruh PPK

Seluruh PPK Mitra mendapat pembekalan terkait SPSE 4.3

RATAHAN — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Minahasa Tenggara (Mitra) sosialisasikan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Mitra untuk lebih meningkatkan sistem kerja terkait pengadaan barang dan jasa.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Barjas Budi Raranta SPi MAP, SPSE versi 4.3 tersebut wajib diketahui oleh seluruh PPK, agar tidak lagi ada tawar-menawar dalam pengadaan pekerjaan.

“PPK wajib tahu SPSE 4.3 ini, karena dulu masih sistem manual kali ini tidak ada lagi tawar-menawar. Semua dikerjakan oleh sistem,” kata Raranta.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) LPSE Yustinus Dama ST menambahkan, SPSE versi 4.3 tersebut telah diterapkan pada awal tahun 2019, namun di Mitra baru dikenalkan pada Maret ini.

“Versi 4.3 ini sebenarnya sudah wajib dipakai sejak 1 Januari, namun kami di Mitra baru mengenalkan pada PPK,” tambahnya. (fensen)