MANADO – Pemerintah tak putus-putusnya menyalurkan bantuan social (Bansos) kepada masyarakat selama pandemi covid-19 yang tak pernah berujung.
Ada 3 bentuk Bansos akan diterima masyarakat tahun 2021 ini. Yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai/Sembako), BST (Bantuan Sosial Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Di Kota Manado sendiri, Pemkot melalui instansi teknis Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) langsung menindaklanjuti Bansos tersebut setelah resmi dilaunching Presiden Jokowi dengan melakukan koordinasi bersama PT Pos dan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), pihak yang dipercayakan sebagai penyalur di lapangan, Selasa (5/1/2021).
Menurut Kadis Sosial, Sammy Kaawoan, untuk BST akan disalurkan PT Pos. “Kapan penyalurannya ditentukan pihak PT Pos,” kata Kaawoan.
Untuk PKH disalurkan empat tahapan, Januari, April, Juli, dan Oktober kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program sembako akan disalurkan Januari sampai Desember 2021.
Sementara sembako disalurkan dalam bentuk uang, sebesarc Rp200.000 per KK per Bulan. Kedua program tersebut akan disalurkan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan yaitu mulai Januari – April 2021, juga dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan per KK yang disalurkan PT. Pos.
Proses penyaluran di lapangan akan dikawal Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). “Instruksi presiden tidak ada potongan-potongan. Ini penyampaian presiden langsung kepada pimpinan-pimpinan Himbara dan PT Pos,” tegas Ferry Mandang dari JPKP Manado. (ant)