Gubernur Olly Genjot Pejabat dan Stakeholders Terkait Lapor Pajak

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tegaskan seluruh pejabat dan jajaran termasuk stakeholders terkait harus wajib lapor dan membayar pajak tepat waktu.

Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, saat lapor SPT Tahunan di KPP Pratama Manado, Rabu (26/2/2020) (foto:Ist)

Hal tersebut dikatakan Gubernur Olly usai melaporkan SPT Tahunan bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Rabu (26/2/2020) pagi.

“Saya, Pak Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Sekprov artinya kami lakukan bersama ini supaya kita menyampaikan kepada masyarakat Sulut seluruhnya wajib membayar pajak dengan baik,”ungkap Olly.

Tak lupa, orang nomor satu di Sulut ini mengingatkan bagi seluruh pejabat-pejabat dan jajarannya, juga seluruh Bupati Walikota harus melaporkan pajak dengan benar.

“Ini contoh agar anak buahnya juga melaporkan pajak. Jangan ada penghasilan dan lain-lain tidak pernah dilaporkan. Nggak bayar-bayar pajak, hanya nihil -nihil nihil,”terangnya.

Bukan hanya para pejabat, stakeholders terkait yakni bagi para pengusaha harus melaporkan, karena pajak ini untuk kemajuan bangsa lebih khususnya Sulut.

“Kalau pajak kita capai seratus persen tentu pemerintah pusat akan perhatikan Sulut,”pungkasnya.

(kandpgmn)