Herwyn: Bawaslu Sudah Melakukan Tindakan Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kegiatan Ngobrol Pilkada yang digelar oleh Bawaslu Sulut. (Foto:manadoine)

Manadoline, Manado — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Herwyn Malonda mengatakan untuk jajaran pengawas Pemilu sudah terbentuk sampai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Ngobrol Pilkada (Ngopi) bersama dengan jajarannya dan Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Eduard Siregar, Sabtu (21/11/2020).

Menurutnya, saat ini jajarannya pengawas Pemilu khusus untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah terbentuk sebanyak 5.809 orang pengawas.

“Untuk pengawasan, jajaran pengawas Pemilu sudah terbentuk di 5.809 Pengawas TPS, disamping mereka melengkapi keterpenuhan pengawas di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” kata Herwyn Malonda.

Untuk penanganan pelanggaran, Herwyn mengaku pengawasan yang dilakukan pihaknya sudah ada beberapa mengeluarkan beberapa surat peringatan tertulis yang dilakukan jajarannya, sekaligus membubarkan kampanye yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Terkait dengan penerapan protokol kesehatan Bawaslu ada Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah dibentuk bersama dengan sejumlah instansi terkait seperti Satgas Covid-19, Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, termasuk dengan KPU.

“Ada Pokja yang sudah dibentuk bersama dengan sejumlah insntansi untuk melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran Covid-19,” tandasnya. (hcl)