OD: Start Awal BUMD Sudah Untung 50 Miliar

MANADO-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulawesi Utara yang telah terbentuk dan sudah mau jalan akan menguntungkan daerah. Hal ini ditegaskan Gubernur Olly Dondokambey.

Olly Dondokambey
Olly Dondokambey

OD menepis isu jika Ranperda dana Penyertaan Modal ke PT Membangun Sulut Hebat (MSH) sengaja diperlambat oleh DPRD Sulut. ” Tidak ada masalah dana penyertaan modal untuk BUMD itu sudah disetujui dari anggota dewan sebelumnya sebesar Rp50 miliar,” tegas OD.

Ketika disinggung mengenai PT MSH belum terdaftar di Kementrian Kehakiman. Gubernur Sulut membenarkanya. Ia menjelaskan bahwa semua harus melewati mekanisme.

Memang kan yang baru disahkan adalah Surat Keputusan (SK), kemudian baru di daftar ke notaris. Nah, di Notaris masih juga perlu dilengkapi terkait struktur. Yang Kita tetapkan baru Komisaris dan Dirut, masih ada yang perlu kita lengkapi.

” Yang pasti BUMD kita bentuk ini sangat menguntungkan daerah kita. Bahkan star awal, saya sudah hitung-hitung sudah untung 50 miliar. Semua proyek Reklamasi itu Milik BUMD,” ungkap gubernur sambil menyatakan, keuntungan dari BUMD itu untuk membuat masyarakat senang dan sejahtra. (mom)