Pengesahan Tatib DPRD Manado, Masih Menunggu Hasil Konsultasi

Kabag RRP Sekretariat DPRD Kota Manado, Novly Siwi. (foto:hc)

MANADO – Kapala Bagian Risalah Rapat dan Persidangan (Kabag RRP) Sekretariat DPRD Kota Manado, Novly Siwi mengatakan bahwa Tata Tertib Dewan yang selesai dibahas pekan kemarin sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut.

“Tatibnya sudah dikirim ke Pemprov Sulut untuk konsultasi dan tinggal menunggu waktu. Satu atau dua hari sudah selesai,” kata Siwi kepada Manadoline.com, Senin (23/9/19), di ruang kerjanya.

Menurut Siwi, jika tatibnya sudah ada jawaban dari Pemprov Sulut, pihaknya akan segera melaksanakan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Tata tertib dewan hasil konsultasi sendiri akan ditetapkan secara kelembagaan melalui agenda rapat paripurna DPRD Kota Manado.

“Jika hasil konsultasinya sudah ada, secepatnya akan ditetapkan termasuk akan melaksanakan pembentukan AKD,” singkatnya. (hc)