Penyerahan Serentak LKPD 2019, Begini Pesan Gubernur Olly untuk Bupati/Walikota

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 Kabupaten dan Kota dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey

“Alangkah baiknya kalau Provinsi dan seluruh Kabupaten dan Kota di Sulut dapat memberikan laporan keuangan yang benar sehingga betul menunjukkan apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat,”terang Olly kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sulut saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2019 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulut, Karyadi di Manado, Kamis (12/3/2020).

Diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Bupati/Walikota se-Sulut

Selain itu, Gubernur Olly berharap Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Orang nomor satu Sulut ini mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov bersama seluruh pemda di Sulut sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Menurut Olly, BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi Pemerintah Daerah juga menjadi lembaga konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Karena tidak ada yang sempurna namun BPK ajarkan sehingga semua bisa melaksanakan tugas administrasi dengan benar sehingga masyarakat juga bisa merasakan apa yang dikerjakan pemerintah,” lanjutnya.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi menuturkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan adalah kewajiban seluruh pemda dan instansi pemerintah.

“Karena ke depan bukan saja opini yang diberikan. BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan tetapi bagaimana dampak pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Karyadi.

(srikandi/*)