Rusak Aset Pemerintah, Komisi I Segera Panggil PT KKI

BOLMONG-Komisi Satu membidangi Hukum dan Pemerintahan DPRD Sulut, terus menindaklanjuti aspirssi masyarakat terkait alih fungsi lahan HGU yang awalnya diperuntukan untuk petani. Tapi saat ini sudah dijadikan sebagai lahan kelapa sawit oleh PT Karunia Kasih Indah (KKI), yang berada di Desa Bolangat Timur, Kecamatan Sangtombolang, Bolmong.

Komisi Satu saat melakukan kunjungan kerja di Desa Bolangat Timur, Bolmong.

Dipimpin oleh Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang menemukan adanya bukti pengalihan fungsi lahan tersebut ke pihak PT Karunia Kasih Indah. Bahkan dalam sidak tersebut Komisi Satu mendapati beberapa aset pemerintah yang dibangun melalui anggaran negara. Diantaranya saluran Irigasi dan gang parit telah dirusak oleh pihak perusahaan.

” Irigasinya dibangun sejak tahun 1996 dengan anggaran sekira Rp 9 miliar dan irigasi yang dibangun pada 2015 dengan anggaran Rp 3,2 miliar,” ungkap Mewengkang. Sambil mempertegas jika Komisi Satu segera memanggil pihak PT KKI. (mom)