4.5 Juta Penduduk Indonesia belum Miliki E-KTP

MANADO-Ternyata meskipun Pemilu sudah akan dilaksanakan pada 17 April 2019, masalah
Daftar Pemilih Tetap, (DPT) oleh Badan Pengawas Pemilu , Bawaslu RI menjadi Indeks kerawanan pemilu.

Hal ini diungkapkan oleh Rachmat Bagja, SH, LLM, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, saat menjadi nara sumber kegiatan Sosialisasi Pengawasan pemilu, Partisipatif bersama organisasi kemasyarakatan Pemuda dann Pers, yang di gelar Bawaslu Sulut.

Bagja mengungkap sejak April 2018, persoalan kerawanan DPT ini sudah dideteksi.

” DPT, terus terjadi koreksi pada pemilih tambahan hingga ketiga kalinya, namun tak kunjung selesai juga,” ungkap Bagja.

Lanjut Bagja, terbukti dengan masuknya warga negara asing dalam DPT serta 50 Persen warga Papua tak miliki KTP Elektronik, kurang lebih 22 hari lagi pelaksanaan Pemilu masih ada 4.5 Juta penduduk Indonesia belum memiliki.KTP Elektronik.

” Nah, menjadi tugas baik bawaslu dan perangkat, bahkan organisaai masyarakat dan pers secara aktif melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilihan,” tukasnya.

Dijelaskan Bagja, di tahun 2020, masih ada pilkada serentak tahap 4, kurang lebih 270 daerah akan melaksanakan pilkada serentak dan 7 diantaranya di daerah Sulut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda berharap peran Masyarakat dan Pers untuk membantu bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu 17 April 2019. (27)