61 Lulusan IPDN Angkatan XXIII Diterima Pemprov, Ini Penempatannya

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Roy O Roring, Menteri Dalam Negeri  RI  diwakili Deputi BNPP Ir Siswa R Mokodongan,  Kepala BKD Sulut Femmy Suluh dalam kegiatan penyerahan PNS lulusan IPDN angkatan XXIII di ruang C.J Rantung Kantor Gubernur, Senin ( 23/10/2017 ) (foto:Ist)

MANADO-Penyerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII ( 23 ), kali ini sebanyak 61 orang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulawesi Utara (Sulut).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Roy O Roring dan Menteri Dalam Negeri  RI  diwakili oleh Deputi BNPP  Ir Siswa R Mokodongan menghadiri oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI di ruang C.J Rantung Kantor Gubernur, Senin ( 23/10/2017 ).

Para lulusan IPDN

Mokodongan mengatakan, PNS lulusan IPDN yang akan ditempatkan sesuai notebook penempatan baru ini agar senantiasa menjunjung ntegritas loyalitas dan disip dalam menjalankan tugas.

Jaga nama baik lembaga almamater saudara dan senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuqan bangsa” katanya yang mewakili Menteri Dalam Negeri.

“Kepada Gubernur, saya minta agar dapat menerima PNS lulusan IPDN XXIII dengan penuh sukacita dan kebanggaan karena mereka adalah putra putri terbaik bangsa sehingga dapat turut berkontribusi terhadap kemajuan daerah dimana mereka ditempatkan, ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Olly Dondokambey diwakili Asisten Administrasi Umum Roy Roring mengatakan, diterbitkannya Permendagri nomor 78 tahun 2017 tentang penempatan dan perpindahan lulusan IPDN, telah membawa perubahan dalam sistem penempatan lulusan IPDN kearah pola lintas provinsi dengan prosentase.

“15% pada Kementerian Dalam Negeri, 35% pada Kawasan Perbatasan, 50% pada Pemerintah Daerah lainnya, katanya.

Dengan ditetapkan kebijakan ini, maka Sulut menerima 61  orang lulusan IPDN angkatan XXIII yang berasal dari berbagai daerah dan akan berdayakan di Sulut dengan prioritas penempatan di Kabupaten perbatasan.

“Kabupaten Kepulauan Talaud 12 orang, Kabupaten Kepulauan Sangihe 12 orang, masing-kabupaten /kota 2 orang dan untuk Pemrov Sulut sebanyak 11 orang”, ujarnya.

Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk aktualisasi dukungan Pemerintah Pusat, IPDN dan Pemerintah Daerah terhadap semangat dan visi pembangunan pemerintahan saat ini, yakni membangun daerah dari pinggiran atau perbatasan.

“Kebijakan ini juga merupakan wujud nyata dari eksistensi Purna Praja  sekalian sebagai perekat pemersatu bangsa, demi kepentingan pembangunan bangsa melalui pemerataan pembangunan dari daerah-daerah perbatasan”, tegasnya.

Diharapkan dengan kehadiran paran purna praja mampu menopang realisasi dari visi mulia ini.

“Purna Praja angkatan XXIII sekalian mampu mengabdi di daerah ini dengan dedikasi, totalitas pengabdian diri, disiplin, loyalitas, pemberian diri, dan rasa tanggungjawab, serta integritas sebagai Aparatur Sipil Negara”, harapnya.
Untuk itu kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi-Instansi yang nantinya akan menerima alokasi penempatan purna praja angkatan XXIII.

“Tentunya para Purna Praja atau IKAPTK  di Sulut , saya mintakan  untuk dapat turut memfasilitasi sebaik mungkin adik-adik kita yang masih baru ini yang memerlukan bantuan, terutama terkait dengan tempat tinggal dan pengenalan daerah penempatan,”tandasnya.

(srikandi/hm)