Terpilih Syamas Tiga Kali Tapi Tetap Dianulir, Dalawir : Padahal Sudah TTD Pernyataan Bersedia

Calon Syamas Semuel Dalawir
Calon Syamas Semuel Dalawir

MANADO – Proses pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) se-Sinode GMIM telah selesai dilaksanakan serentak pada Oktober 2017 lalu, di seluruh wilayah Minahasa, Manado dan Bitung.

Namun Pesta Iman ini meninggalkan banyak cerita, termasuk yang terjadi di jemaat Gereja GMIM Firdaus Tamara Wilayah Mapanget 3. Dimana, Calon Pelsus Semuel Dalawir sudah tiga kali terpilih tapi tetap ditolak, dengan alasan itu merupakan arahan atau keputusan Sinode dengan pertimbangan beberapa hal.

Semuel Dalawir ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan dirinya merupakan calon Syamas terpilih yang dianggap tidak bersedia, padahal sudah terpilih sebanyak tiga kali. Dengan alasan, dirinya belum sempat mengikuti katekisasi, retreat dan peneguhan.

“2017 lalu saya terpilih sebanyak dua kali, namun dianggap tidak korum makanya diadakan pemilihan kembali. Namun, pada saat Kamis (8/3) saya terpilih lagi, tetap ditolak. Padahal saya sudah tandatangani surat pernyataan bersedia,” ungkap Dalawir.

Lanjut dikatakan, usai dua kali terpilih dan tetap dilakukan pemilihan ulang setelah Pendeta Selvie Runtuwarouw melaporkan ke Sinode bahwa saya tidak bersedia, maka keluar SK dilakukan pemilihan kembali. Saat itu nama saya sudah dinyatakan tidak bisa dipilih, tapi tetap saja menang dengan suara terbanyak.

“Jadi sudah dilakukan pemilihan sebanyak tiga kali dan menang, tapi tetap dianulir. Disini saya mempertanyakan dengan aturan apakah sampai dianggap otomatis tidak bersedia ? Padahal saya sudah tandatangani surat pernyataan bersedia. Sebab, di GMIM hanya ada dua aturan yaitu di tata gereja dan juklak,” tukas Dalawir.

Tambahnya, dengan kebijakan seperti ini, dirinya merasa diperlakukan tidak adil, karena sebelumnya sudah menyatakan bersedia. Apalagi, terbukti sudah terpilih sebanyak tiga kali.

“Sedikit tambahan, saya belum sempat mengikuti katekisasi dan lainnya karena lagi pulang kampung, dan hal ini sudah diinformasikan ke Pdt Selvie, dan sudah menandatangani surat pernyataan bersedia,” katanya.

Terpisah, Pdt Selvie Runtuwarouw saat dihubungi via telepon mengatakan pak Semuel Dalawir dinyatakan tidak layak karena belum mengikuti katekisasi tahap dua, retreat dan peneguhan.

“Soal ini saya sudah laporkan ke Sinode dan keputusan mereka bahwa harus pemilihan ulang. Sehingga, yang bersangkutan dua kali terpilih tapi tidak korum, yang ketiga terpilih tapi tidak bisa dinyatakan sah, sebab tidak mengikuti aturan. Dan ini merupakan keputusan Sinode,” sebut Pdt Selvie.

Pungkasnya, terkait pemberitaan yang hendak diterbitkan mengatakan dalam jemaatnya ada anggota Polisi, harap hati-hati terkait pemberitaan.

“Silahkan saja dimuat berita, tapi ingat dalam jemaat saya ada anggota Polisi, harap hati-hati,” tutup Pdt Selvie. (stenly).