Terungkap di Rapat RTRW, ODSK Kebut Pengalihan Gunung Ruang menjadi Kawasan Konservasi Pasca Erupsi

MANADO – Rencana pengalihan fungsi gunung Ruang menjadi kawasan konservasi pasca terjadi erupsi, Rabu malam lalu mendesak segera dilakukan Pemprov Sulut.

Jumat pekan kemarin, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey juga telah menyampaikan rencana peralihan fungsi gunung Ruang tersebut dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Sulut.

Kamis (29/4/2024) siang tadi, rencana tersebut kembali dipertegas Sekprov, Steve Kepel dalam rapat Forum Penataan Ruang (FPR), Kamis (29/4/2024) di ruang FJ. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.

Keinginan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terkait peralihan fungsi gunung Ruang menjadi kawasan konservasi, untuk mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2014-2034.

“Segera diperbaiki ditindaklanjuti termasuk hal-hal paling aktual sekarang relokasi Gunung Ruang,” ungkap Sekprov, Steve Kepel didampingi Kadis PUPR Sulut, aDeicy Paath usai mengikuti kegiatan FPR.

“Kalau bisa ditetapkan wilayah konservasi dan wilayah relokasi ditetapkan sebagai pemukiman,” sambungnya.

Dalam FPR terkait revisi Perda RTRW Provinsi Sulut itu ikut dibahas rencana pembangunan blue economy di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Blue economy ini berbicara mengenai industri perikanan darat, yang nantinya ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi,” jelas Kepel.

Revisi tersebut, diharapkan didukung kabupaten/kota se-Sulut karena yang punya wilayah.

Hadir Rapat FPR dalam rangka proses persetujuan substansi revisi Perda RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034 ini diantaranya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Tienneke Adam, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulut serta akademisi. [*/red]