Aktivitas Pemboman Ikan Tidak Lagi Terpantau, Walukow Terus Ingatkan Bahaya Bom Ikan

Camat Posumaen Djemi Walukow SE

PUSOMAEN — Mencari ikan di laut dengan menggunakan bom ikan, merupakan tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut akan merusak ekosistem yang ada di laut. Oleh karena itu Camat Pusomaen Djemi Walukow SE, juga sering mengingatkan kepada masyarakat Pusomaen diberbagai kesempatan, agar tidak menggunakan bom ikan.
“Kalau ada warga Posumaen yang melakukan penangkapan ikan dengan cara dibom, maka akan berurusan dengan aparat hukum. Mengingat tindakan tersebut akan merugikan generasi mendatang,” kata Walukow, Minggu (29/1).

Camat Posumaen Djemi Walukow SE
Camat Posumaen Djemi Walukow SE

Dikatakannya juga, masyarakat harus proaktif untuk saling menegur, karena tindakan ilegal tersebut bisa juga membawa malapetaka.
“Masyarakat juga harus saling mengingatkan agar jangan lagi memakai bom untuk menangkap ikan. Nyawa adalah taruhannya jika kita melakukan pemboman ikan di laut,” ujarnya.
Namun menurut Walukow aktivitas pemboman ikan di laut Pusomaen saat ini sudah tidak terpantau, itu artinya sudah mulai ada kesadaran warga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut.
Sebelumnya, Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Johny Josephus Lumintang putera Minahasa Tenggara, yang saat ini menjabat Kepala Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Filipina, pernah mengungkapkan saat berkunjung ke salah satu pantai di Pusomaen  “Jika ada warga yang segera melaporkan pembuatan bom ikan dan aktivitas pemboman ikan di laut, maka akan mendapat imbalan berupa uang,” kata Lumintang. (fensen)