Apel Penguatan Zona Integrasi, Kejari Sangihe Siap Sambut Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)

Apel penguatan zona integrasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

TAHUNA—  Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan apel penguatan zona  integrasi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih  Melayani (WBBM), di halaman kantor Kejaksaan Kepulauan Sangihe, Rabu, (05/02).

Bertindak selaku pembina apel, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH. Dalam apel tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kejaksaan Negeri Provinsi  Sulawesi Utara, A Dita Prawitaningsih SH MH.

Wakajati Sulut Aku Dita Prawitaningsih SH MH.

Saat di temui wartawan Wakajati Sulut menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Kejaksaan  Negeri KepulauanSangihe untuk menuju WBBM.

“Senang kami melihatnya, karena saya mewakili pak Kajati Sulut dan para  asisten untuk hadir disini dan kami sangat mendukung Kejari Sangihe menuju  ke WBBM dan mudah-mudahan komitmennya itu dijalankan,” ujarnya.

Prawitaningsih juga menjelaskan, salah satu syarat menuju Wilayah Birokrasi Bebas  Melayani (WBBM) ialah bagaimana Melayani Masyarakat.

“Didalamnya ada  hal-hal yang harus di jalani Kejari Sangihe, antara lain bagaimana melayani masyarakat, maka saya tadi lihat disitu ada mobil ruko keliling dan  nantinya akan di tempatkan di pasar-pasar atau ditempat ramai,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Yunardi SH

Senada dengan Wakil Kajati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH, menjelaskan kegiatan apel Penguatan Zona Integrasi Kali ini merupakan tindak lanjut dari penghargaan dari Kemenpan-RB terkait Zona Integritas satuan kerja (Satker) yang memperoleh predikat Wilayah Bebas  Korupsi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari penghargaan dari Kemenpan-RB terkait Zona Integritas satuan kerja (Satker) yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi,”ujarnya.

Terkait pelayanan Mobil Ruko berjalan Kajari Sangihe  menjelaskan nantinya mobil tahanan akan diberdayakan guna pelayanan Masyarakat.

“Mobil tahanan itu nantinya kita berdayakan menjadi mobil yang kami beri nama rumah toko berjalan. Masyarakat nantinya tidak perlu lagi kekantor Kejaksaan sehingga sembari berbelanja bisa melakukan konsultasi permasalahan hukum,”jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME,Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE, Ketua Dewan DPRD Sangihe,Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Wakil Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe serta para undangan lainnya.

Setelah melaksanakan Apel, seluruh tamu undangan bersama-sama memeriksa seluruh ruangan pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Zul)