Arahan BPK ASN Wajib Rekam Ulang Absensi Finger Print, Ngongoloy: Manipulasi AFP Akan Ditindak Tegas

Perekaman ulang yang dilakukan Dinas Pertanian Mitra.
Perekaman ulang yang dilakukan Dinas Pertanian Mitra.

RATAHAN — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), wajib melakukan perekaman ulang Absensi Finger Print (AFP). Hal tersebut dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Piether Owu ME.

“Ini instruksi pimpinan Pak Bupati James Sumendap SH dan Pak Sekda Drs Robby Ngongoloy ME MSi. Bahwa semua ASN wajib rekam ulang sidik jari untuk penataan kembali absensi finger print,” kata Owu.

Dikatakannya juga, perekaman ulang AFP ini sudah mulai dilaksanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah.

“Kami sudah melaksanakan hal tersebut sejak pekan lalu karena ini adalah bagian dari upaya penegakkan disiplin pegawai untuk penguatan work performance ASN,” terangnya.

Perekaman finger print yang dilakukan Diskominfo pekan lalu.

Lanjut, Owu menjelaskan ASN sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Karena ASN berperan sebagai abdi Negara, makanya harus memberikan pelayanan prima bagi kepentingan masyarakat selaku objek layanan utama,” sebutnya.

Lebih lanjut Owu menuturkan perekaman ulang dilakukan, sebagai langkah kooperatif Pemkab Mitra dalam membenahi sistem penegakkan disiplin.

“Perekaman ulang absensi finger print dilakukan sebagai langkah kooperatif Pemkab Mitra untuk membenahi sistem penegakkan disiplin. Ini menindaklanjuti arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus bahan evaluasi kami agar pada audit BPK nanti tidak ditemui lagi adanya modus memanipulasi absensi elektronik ini.” jelasnya.

Menurutnya, ASN sebagai pelayan masyarakat harus punya semangat melayani bukan mencurangi.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Mestinya punya semangat untuk melayani bukan malah mencurangi,” tuturnya.

Owu menambahkan, pihaknya akan rutin melakukan investigasi dan pengecekan terhadap keberadaan absensi finger print secara berkala, untuk memastikan keabsahannnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah, Drs Robby Ngongoloy ME MSi secara tegas mengatakan, pihaknya akan menindak keras ASN yang kedapatan memanipulasi absensi fingerprint. (humasmitra/fensen)