Bahas Perppu Pilkada, Bawaslu Sulut Gelar Diskusi Online

Diskusi online Bawaslu Sulut. (Foto:istimewa)

MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, melalui Divisi Hukum akan menggelar diskusi tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Komisioner Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangelu mengatakan, diskusi tersebut akan dilakukan secara online dengan menghadirkan beberapa narasumber berkompeten dengan kepemiluan.

“Diskusi dilakukan secara online. Hal ini dikarenakan, pembatasa sosial dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga baik narasumber dan peserta mengikuti diskusi dari kantor atau rumah masing-masing,” kata Pangelu.

Diskusi online Bawaslu Sulut kali ini mengambil tema Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Kepastian Hukum yang Belum Pasti, dan dirinya sendiri akan memberikan pengantar tentang tema yang diangkat dalam diskusi yang menghadirkan beberapa pembicara yang berkompeten baik dari pusat sampai ke daerah.

Komisioner Bawaslu RI, Fritz Siregar,SH.,LLM.,Ph.D, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,ST.,SH.,M.Si dari KPU RI serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), Jantje Suoth,SH.,MH akan menjadi narasumber.

“Diskusi tersebut akan dipandu oleh Arie Andes,SH.,MH. Beliau adalah dosen hukum di UKIT Tomohon. Beberapa peserta sudah mengkorfirmasi kepada kami untuk mengikuti diskusi secara online,” tuturnya.

Lanjut, Pangelu berharap diskusi yang juga disiarkan secara langsung melalui akun youtube livestream dan facebook Divisi Hukum Bawaslu Manado, mendapatkan kesimpulan yang positif baik para narasumber dan peserta terkait Perppu yang mengatur tentang pelaksaan Pilkada serentak. (hcl)