Banmus DPRD Sulut Kunker ke DPRD DKI Jakarta

MANADO-Dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Badan Musyawarah (BANMUS) melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta.

Kunjungan kerja BANMUS DPRD Sulut bertujuan untuk peningkatan kinerja dari Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Sulut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagai pimpinan dan anggota Banmus.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, menjelaskan kunjungan kerja yang dilaksanakan di Lantai III, Ruang Banggar Kantor DPRD provinsi DKI tersebut, membahas terkait peran Banmus dalam penentuan semua agenda DPRD, pelaksanaan reses serta, tunjangan perumahan, dan beberapa masalah internal DPRD.

Ikut hadir dalam kunjungan kerja Banmus adalah Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Wakil Ketua Marten Manopo, Ferdinand Mewengkang, Jems Tuuk, Rita Manopo, Lucia Taroreh, dan Mursan Imban.

Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan juga Wakil Ketua Badan Kehormatan Syarifudin.

Dalam pertemuan ini menghasilkan beberapa point penting antara lain,
pelaksanaan peran Banmus menyesuaikan dengan ketentuan dalam UU 17 tahun 2014 tentang MD3 dan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dna anggota DPRD.

Kemudian aktivitas pimpinan dan anggota DPRD dibahas dalam rapat banmus, yang dihadiri secara kuorum sesuai tatib DPRD.

Aktivitas Pimpinan dan Anggota diatur secara detail dalam Peraturan Tata Tertib DPRD. Pelaksanaan Hak keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota dituangkan dalam Perda dan dijabarkan dalam Pergub, sebagai landasan operasional.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah provinsi Kalimantan Selatan. (mom)