Bimtek SPIP, KPU Sulut Hadirkan Inspektorat KPU RI, Ini Yang Dijelaskan DR. H Bakhtiar

MANADO-Di hari kedua Bimbingan Teknis SPIP dan Loka Karya Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sebelum pemaparan materi dari narasumber Fungsional Utama Ahli Madya Purwoto Ruslan Hidayat hadir mengantar jalannya Bimbingan Teknis SPIP dan Loka Karya Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Selanjutnya dilanjutkan paparan materi pertama oleh Inspektur Utama Inspektorat KPU DR. H. Bakhtiar. Dalam paparannya membahas peran dan tanggung jawab pimpinan dan sekretariat KPU, serta penerapan sistem pengendalian internal (SPIP) di organisasi.


Dijelaskan Bakhtiar bahwa sekretariat KPU memiliki wewenang khusus dalam pengelolaan anggaran dan barang, yang berbeda dengan dinas lain di pemerintah daerah.

Dalam organisasi KPU, sekretaris Provinsi dan Kota/Kabupaten berkedudukan sebagai administrator, bukan unsur pimpinan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan saling memahami peran antara pimpinan (komisioner) dan sekretariat.


Materi kemudian dilanjutkan oleh Tim Inspektorat Setjen KPU Lalu Agus Sudrajat dan Hotnida Agnes Isabella.
Lalu Agus Sudrajat yang membahas mengenai Hasil Penilaian Mandiri dan Evaluasi atas Maturitis Penyelenggara SPIP KPU Tahun 2022/2023 menyampaikan KPU saat ini berada di level 3 dari 5 level kematangan SPIP, dan target tahun ini adalah mencapai level 3,4.

Untuk mencapai target tersebut, setiap satuan kerja harus berkontribusi, misalnya dengan menjaga kualitas laporan keuangan, menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK, dan meningkatkan kematangan SPIP. Lalu juga menjelaskan pentingnya melakukan identifikasi dan analisis risiko di setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Peserta diminta mengisi matriks risiko setelah istirahat makan siang. Hasil pengisian ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menyusun rencana pengendalian risiko.


Materi terakhir oleh Hotnida Agnes Isabella juga menjabarkan definisi risiko, Manajemen risiko.Tahapannya meliputi penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, pemetaan risiko, penanganan risiko, serta monitoring dan pelaporan risiko. Isabella menekankan pentingnya komitmen dan kekompakan seluruh pihak di KPU, mulai dari pimpinan hingga staf, untuk menjalankan SPIP dan manajemen risiko dengan baik. Hal ini untuk meningkatkan nilai evaluasi KPU Sulawesi Utara dalam zona integritas.


Setelah pemaparan materi oleh para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Matriks Managemen Risiko oleh peserta yang difasilitasi Inspektorat Setjen KPU.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Plh. Ketua KPU Sulut Salman Saelangi. (mom)