Bupati JS Buktikan Janjinya, Kini Mitra Resmi Miliki Rumah Singgah Isolasi Terpusat Covid-19

Bupati Mitra James Sumendap saat melaunching rumah singgah isolasi terpusat covid-19 berlokasi di Desa Ratatotok Timur Kecamatan Ratatotok

RATATOTOK – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kini resmi memiliki rumah singgah isolasi terpusat covid-19. Ini merupakan janji Bupati James Sumendap (JS) pasca daerah yang dipimpinnya itu berstatus zona orange pandemi covid-19.

Mess pantai Lakban yang terletak di Desa Ratatotok Timur Kecamatan Ratatotok itu Rabu (25/8/2021) resmi berubah fungsi setelah dilaunching Bupati JS didampingi Wakil Bupati, Jouke Legi sebagai rumah singgah isolasi terpusat covid-19.

Acara launching dengan menerapkan prokes turut disaksikan Ketua DPRD Marty Ole, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Wakil Ketua DPRD, Toni Lasut, Chaterin Mokodaser, mewakili TNI, mewakili Pengadilan Negeri Tondano Ingriany Supit, SH, MH, para Asisten, SKPD dan Camat.

“Mess yang berdiri di lokasi pantai Lakban Ratatotok ini, sejumlah ruangan secara resmi berubah fungsi merupakan rumah singgah bagi pasien covid19. Tempat ini merupakan lokasi yang strategis dan cocok bagi pasien yang positif covid-19 berisolasi,” kata Bupati.

Orang nomor satu di Mitra ini berharap, masyarakat Mitra agar selalu mentaati anjuran pemerintah terkait anjuran covid-19 dan selalu  mengikuti protokoler kesehatan (Prokes).

“Mari kita sama-sama menjaga keluarga kita dengan selalu mentaati prokes, hindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan, membawa handzanitazer, kurangi mobilitas untuk memutus mata rantai covid19 di daerah ini,” pungkas JS. [MLM]