Dana Bantuan Ratusan Juta Rupiah Disiapkan Pemkab Sangihe Bagi Parpol

Manadoline.com, Sangihe- Dana sekitar 500 juta rupiah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai dana bantuan bagi Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sangihe setiap tahun.

Pemberian dana bantuan Parpol mengacu jumlah suara yang diperoleh dengan harga satuan 5.650 persuara.

Hal itu dikatakan Kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah kepulauan Sangihe, Franky Nantingkaseh terkait realisasi dana bantuan Parpol. 

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI terhadap Pertanggungjawaban Dana tahun sebelumnya, saat ini sebagian telah proses pencairan.

“Dana yang diperuntukan untuk partai politik yang memiliki suara di DPRD, jadi ada sembilan partai politik dan partai politik itu telah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI untuk pemeriksaan Tahun Anggaran 2022, sehingga saat ini partai politik sudah dan sementara mempersiapkan untuk proses pencairan dan bantuan parpol untuk Tahun 2023,” jelas Nantingkaseh.

Dikatakannya, 9 partai politik di Kabupaten Sangihe yang memiliki kursi di DPRD mendapatkan dana bantuan paling rendah sekitar 18 juta rupiah dan paling tinggi 100 juta rupiah lebih, pencairan dana bantuan bagi Parpol dialokasikan setiap tahun melalui dana APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Dari sembilan partai politik, dua sudah memasukan permohonan, dan yang sudah melakukan pencairan yaitu Partai Gerindra sementara Nasdem sudah memasukan dan saat ini dalam proses pencairan di Badan keuangan,” Kata Natingkaseh. 

“Dan sementara 7 partai kami masih menunggu permohonan pencairan untuk dana parpol dan Keabangpol Sangihe telah menurunkan surat ke pimpinan parpol untuk segera memasukan permohonan pencairan bagi sembilan Parpol,” Tutupnya.