Dandes Tahap Pertama Tak Kunjung Cair, Jeffry: Menunggu Perbup Tentang Sintap

Tahuna- Dana desa tahap pertama belum juga bisa dicairkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Besaran honor Kapitalaung dan perangkat kampung menjadi faktor utama belum cairnya dana desa tersebut. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sangihe Jeffry Gaghana SH

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeffry Gaghana SH saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin(13/5). 

“Dana desa tahap pertama menunggu Perbup tentang Sintap (Penghasilan Tetap). Dan pencarian kan cuma satu yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK). APBK masih terkendala dengan jumlah honor Kapitalaung dan Perangkat Kampung serta Kepala Lingkungan yang masih ada di Sintab.”kata Jeffry

Lanjut kata Jeffry, Kendalanya pada saat persiapan di desa yang lewat dari batas waktu yang ditentukan yakni selesai tahun lalu. “Ternyata setelah terbit Permendagri 22 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, sudah banyak jabatan-jabatan perangkat kampung yang sudah tidak ada lagi. Jadi kita sudah bicarakan ini, dan meminta bupati menuntaskan ini dengan menerbitkan Perbup.” Ujarnya. 

Dirinya berharap setelah selesai Perbup, Dandes (Dana Desa) sudah bisa disalurkan ke kampung-kampung. “Saya berharap dalam waktu yang tidak lama, Perbup akan selesai dan Dandes sudah bisa disalurkan ditiap kampung. Karena sudah terlalu lama dananya ada di rekening kas daerah.”ungkap Jeffry. (Zul)