10 Propemperda 2021 Ditetapkan DPRD Sulut

MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/11/2020) menyampaikan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021.

Melky J Pangemanan

Rancangan Peraturan Daerah ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan (MJP).

MJP menjelaskan Propemperda adalah  instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secera terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun serta disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD ditetapkan.

Sementara tugas dan wewenang Bapemperda, diakui MJP adalah   mengkoordinasikan penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Jadi 10 ranperda usul prakarsa gubernur yakni irigasi, pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, kawasan tanpa rokok, pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di Sulut, rencana induk kepariwisataan Sulut, penyelenggara pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di Provinsi Sulut, pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan (KPH), program pembentukan peraturan daerah, pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin,”jelas MJP.

Lanjut MJP, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Bapemperda bersama Biro Hukum menetapkan 10 Ranperda yang diusulkan Propemperda tahun 2021 yakni, Ranperda usul prakarsa Gubernur Sulut ada 5, Ranperda Prakarsa DPRD Sulut ada 2 dan daftar komulatif terbuka 3 Ranperda.

“Untuk usul Prakarsa Gubernur yakni irigasi, pengelolaan barang milik daerah, program pembentukan daerah, pemberiam bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan inovasi daerah Provinsi Sulut. Kemudian, Ranperda Prakarsa DPRD Sulut ada 2 yakni pengendalian sampah plastik dan disabilitas. Selanjutnya, daftar komulatif terbuka yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, perubahan APBD tahun 2021 dan APBD tahun 2022,” ungkap MJP.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen yang memimpin rapat paripurna langsung menetapkan Propemperda 2021. (mom)