Datangi Gedung DPRD Manado, Pedagang Bahu Tuntut Satpol PP Ganti Rugi Pengrusakan

Pedagang Bahu diterima pimpinan DPRD dan Komisi II. (foto:hcl)

MANADO – Sejumlah pedagang pasar Bahu, kembali mendatangi gedung DPRD Manado di jalan Balai Kota, Selasa (10/03/2020). Mereka yang didominasi ibu-ibu, meminta wakil rakyat menindaklanjuti tuntutan ganti rugi terhadap sejumlah lapak dan bagunan darurat yang dirusak oleh pihak Satpol PP 18 Februari silam.

“Mereka harus bertanggungjawab. Ganti rugi milik kami yang dirusak Pol PP,” ungkap ibu putri dihadapan pimpinan dan anggota DPRD di ruang Komisi II.

Lanjut dia menyebutkan, pedagang juga tidak menerima disebut melakukan pencemaran nama baik, karena jelas yang dirusak berada di halaman rumah pedagang.

Sekretaris Komisi II, Syarifudin Saafa mengatakan menerima aspirasi padagang Bahu dan akan memfasilitasi penyelesaian permasalah tersebut.

“Aspirasi ibu-ibu pedagang Bahu akan kami tindaklanjuti. Tapi masih akan disampaikan kepada Komisi I karena Satpol PP menjadi kewenangan mereka,” kata Saafa.

Menurut Saafa, kesediaan pihak Satpol PP mengganti rugi milik pedagang yang dirusak, belum juga direalisasikan hingga sekarang.

Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone meminta agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan dengan difasilitasi oleh Komisi II.

“Komisi II saja yang fasilitasi dan selesaikan. Lakukan pendampingan termasuk memanggil hearing instansi terkait,” pintahnya.

Anggota Komisi II yang ikut menerima kedatangan para pedagang tersebut diantaranya Reynold Wuisan, Jimmy Gosal dan Abdul Wahid Ibrahim. (hcl)