Datangi Pulau Terluar NKRI, Supriyadi Pangellu Resmikan Desa Sadar Hukum Pemilu

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu disambut secara adat oleh masyarakat. (Foto:ist)

Manadoline, Manado — Bawaslu Sulawesi Utara terus bekerja mewujudkan momentum demokrasi melalui Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 yang berintegritas dan bermartabat.

Hal itulah yang dilakukan Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu,SH.,MH yang tidak kenal lelah turun lapangan menginformasikan terkait dengan tahapan dan regulasi Pilkada.

Mendatangi Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud yang merupakan Pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (04/11/2020), Adi sapaan akrab Putra Porodisa ituu melakukan sosialisasi kerja pengawasan Pilkada yang berlandaskan hukum.

Usai melakukan sosialisasi, dengan menerapkan protokol kesehatan, mantan aktivis GMNI itu juga meresmikan Karatung sebagai Desa Sadar Hukum Pemilu.

Supriyadi Pangellu menuturkan, Pulau terluar wajib dan layak mendapatkan sosialisasi terkait pengawasan setiap tahapan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

“Tujuan Bawaslu hadir untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, bermartabat dan berkeadilan,” ungkapnya.

“Luar biasa, pulau terluar di tengah keterbatan baik sarana transportasi dan komunikasi, masih memiliki semangat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, tanpa politik uang, ujaran kebencian, hoax dan politisasi sara,” sambungnya.

Pangellu menambahkan, kondisi ini menjadi pemicu semangat Bawaslu dan jajarannya untuk giat melaksanakan kerja-kerja pengawasan, karena masyarakat telah menunjukan komitmen mendedikasikan diri dalam mengawal proses demokrasi di Pulau terluar. (hcl)