Diduga Ada 2 Nama Berbeda, Risat Sanger Tanggapi Hasil FPT Calon Anggota KIP yang Diumumkan Ketua Dewan Andi Silangen

MANADO-Salah satu peserta calon yang mengikuti seleksi calon anggota Komisioner Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara sejak akhir tahun 2022, Risat Sanger dengan nomor pendaftaran 009 menanggapi hasil Fit and Proper Test (FPT) yang diumumkan Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen pada Paripurna (28/3/2023).

Risat Sanger

Risat menyatakan, bahwa pimpinan dewan dalam hal ini Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen sebelum menutup paripurna membacakan surat dari Komisi I nomor 003/kom-I/I/2023 tanggal 4 januari 2023 perihal laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan komisi informasi provinsi sulawesi utara.

Namun di dapati informasi dari orang terpercaya bahwa apa yang disurati oleh Komisi I berberda dengan yang dibacakan Ketua Dewan saat paripurna 28 Maret 2023.

” Didapati dugaan ada dua nama yang berbeda, merujuk dari prinsip ke hati-hatian saya membentuk tim untuk mencari kebenaraan tersebut. Atas nama demokrasi dan kejujuran, kami melawan jika informasi ini benar, kami akan melakukan protes karena ini berbahaya dalam demokrasi,”tegas Sanger.

Lanjut dia, dalam seleksi KIP itu memiliki undang-undang sendiri jika didapati informasi dari kebenaran ini maka ia siap melakukan protes karena ini tidak baik dalam demokrasi. (mom)